Start Back Next End
  
12
PPN dikenakan secara bertahap pada setiap mata rantai jalur produksi dan
distribusi (dari pabrikan sampai ke paritel).
6.
Pajak Pertambahan Nilai tidak menimbulkan pengenaan pajak berganda
PPN dipungut hanya atas nilai tambah saja, sehingga tidak ada
pajak
berganda seperti yang ada pada pajak penjualan.
7.
Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi dalam negeri
PPN hanya dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena
Pajak yang dilakukan di dalam negeri. Karena itu komoditi impor dikenakan
PPN dengan persentase sama dengan produk domestik.
2.2.3
Kelebihan dan Kelemahan Pajak Pertambahan Nilai
Beberapa kelebihan Pajak Pertambahan Nilai adalah sebagai berikut :
1.
Mencegah terjadinya pengenaan pajak berganda.
2.
Netral dalam perdagangan dalam dan luar negeri.
3.
Pajak Pertambahan Nilai atas perolehan Barang Modal dapat diperoleh
kembali pada bulan perolehan, sesuai dengan tipe konsumsi (consumption
type VAT)
dan metode pengurangan tidak langsung (indirect substraction
method). Dengan demikian maka sangat membantu likuiditas perusahaan.
4.
Ditinjau dari sumber pendapatan negara, Pajak Pertambahan Nilai mendapat
predikat sebagai “money maker”
karena konsumen selaku pemikul beban
pajak tidak merasa dibebani oleh pajak tersebut sehingga memudahkan fiskus
untuk memungutnya.
Beberapa kelemahan Pajak Pertambahan Nilai adalah sebagai berikut :
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter