|
40
2.5
Jasa Transportasi Taksi
2.5.1
Pengertian Transportasi
Transportasi
sebagai
dasar untuk
pembangunan ekonomi
dan
perkembangan
masyarakat
serta
pertumbuhan
industrialisasi. Trasnportasi
adalah
kegiatan
pemindahan
barang(muatan) dan penumpang
dari suatu tempat ke tempat lain (Salim, 2006, pg6). Tidak
berbeda
jauh dengan
yang
tertulis
dalam KM
35 tahun
2003
pasal
1,
dalam keputusan
ini
angkutan /transportasi
adalah
pemindahan orang dan/
atau barang
dari satu tempat ke
tempat lain dengan menggunakan kendaraan.
Untuk
pengelolaan
transportasi,
banyak
faktor-faktor ekstern
yang
bisa
mempengaruhi jalannya kegiatan perusahaan antara lain :
a. UU/PP Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah
UU
atau
kebijaksanaan
pemerintah merupakan faktor
yang dominan
mempengaruhi terhadap pengelolaan usaha transportasi.
b. Kebijaksanaan/Pengaturan pihak Pemerintah Pusat dan Daerah
Kebijaksanaan
pemerintah yang
ikut
mempengaruhi atas
usaha
transportasi
adalah
kebijakan
yang
dikeluarkan
oleh
pemerintah
mengenai
pengadaan
jasa angkutan umum.
c.
Pengaruh pemakai jasa (demand )
Perusahaan
angkutan
dalam
rangka
memenuhi
kebutuhan
masyarakat akan
jasa-jasa
angkutan,
agar
memberikan
pelayanan
yang
sebaik-baiknya
kepada
pengguna
jasa.
Bagi
pemakai
jasa
yang
diutamakan
dalam
soal
|