|
41
pengangkutan
ialah
aman,teratur,
tertib,
memuaskan,
cepat,
serta
menyenangkan.
Dalam
KM. 35 Tahun 2003 Pasal
28 tertulis
bahwa angkutan orang dengan
kendaraan umum tidak dalam trayek,
terdiri dari : angkutan taksi, angkutan sewa , angkutan
pariwisata
dan
angkutan
lingkungan.
Menurut
UU
Nomor
22
Tahun
2009
tentang
Industri
Jasa
Angkutan
Umum Pasal
198, dinyatakan
bahwa
jasa
angkutan umum
harus
dikembangkan menjadi industri jasa yang memenuhi standar pelayanan dan mendorong
persaingan sehat.
2.5.2
Taksi
Taksi
adalah
angkutan
umum
yang menggunakan
mobil
untuk
mengangkut
penumpangnya. Taksi umumnya menggunakan mobil jenis sedan, namun di beberapa
negara
ada
pula
taksi
jenis
van
yang dapat
mengangkut
lebih
banyak
penumpang
atau
Dalam
KM. 35 Tahun 2003
Pasal 1 , angkutan taksi
adalah
angkutan
dengan menggunakan
mobil
penumpang
umum
yang
diberi
tanda
khusus
dan dilengkapi dengan argometer yang melayani angkutan dari pintu ke
pintu dalam wilayah
operasi terbatas.
Tarif taksi dihitung melalui dua cara:
menggunakan
argometer
-
dihitung
secara
otomatis
tergantung
jumlah
jarak
yang
ditempuh
berdasarkan
kesepakatan
-
penumpang
dan
pengemudi
menyepakati
tarif
sebelum
(kadang bisa juga sesudah) perjalanan
Perbedaan utama antara taksi dengan angkutan umum darat yang modern lainnya
seperti
bus
terletak
pada
jumlah
penumpangnya.
Menggunakan
mobil,
taksi
hanya
dapat
|