Start Back Next End
  
29
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan PEB
tersebut;
2.
Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) yang
dibuat/dikeluarkan oleh BULOG/DOLOG untuk penyaluran
tepung terigu;
3.
Faktur Nota Bon Penyerahan (FNBP) yang dibuat/dikeluarkan
oleh PERTAMINA untuk penyerahan Bahan Bakar Minyak
dan/atau bukan Bahan Bakar Minyak;
4.
Tanda pembayaran atau kuitansi untuk penyerahan jasa
telekomunikasi;
5.
Tiket, tagihan Surat Muatan Udara(Airwayy Bill), atau Delivery
Bill, yang dibuat/ dikeluarkan untuk penyerahan jasa angkutan
udara dalam negeri;
6.
Nota penjualan jasa yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan
jasa ke pelabuhan;
7.
Tanda pembayaran atau kuitansi listrik
8.
Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak/Barang Kena Pajak Tidak
Berwujud yang dilampiri dengan invoice
yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pemberitahuan Ekspor
Jasa Kena Pajak/Barang Kena Pajak Tidak Berwujud untuk
ekspor Jasa Kena Pajak/Barang Kena Pajak Tidak Berwujdud.
9.
Pemberitahuan Impor Barang (PIB)  dan dilampiri dengan Surat
Setoran Pajak, Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak(SSCP),
dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter