|
11
3.
With Holding System adalah suatu sistem pemungutan pajak yang
memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus dan bukan
wajib pajak yang bersangkutan) untuk menentukan besarnya pajak
yang terutang oleh wajib pajak.
2.2
Pajak Penghasilan
2.2.1
Definisi Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan merupakan pajak yang dikenakan terhadap subjek
pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.
Ditunjau dari lembaga pemungutnya, Pajak penghasilan dikategorikan
sebagai pajak pusat, tetapi ditinjau dari sifatnya dikategorikan sebagai pajak
subjektif dan ditinjau dari golongannya dikategorikan sebagai pajak langsung
2.2.2
Subjek dan Objek pajak penghasilan
Subjek
pajak
adalah
siapa
yang
dikenakan
pajak.
Menurut
Undang
undang
no.17
tahun
2000
tentang
pajak
penghasilan,
subjek
pajak
untuk
jenis
pajak
penghasilan terbagi atas :
a.
1. Orang pribadi atau perseorangan;
merupakan subjek pajak
yang
bertempat tinggal di Indonesia maupun apabila
mereka tinggal di
Indonesia.
2.
Warisan
yang
belum
terbagi
sebagai
satu
kesatuan
menggantikan yang berhak; atas timbulnya warisan maka
munculah kewajiban pajak subjektif. Kewajiban
pajak
subjektif
warisan
yang
belum
terbagi
dimulai
pada
saat
Timbulnya
|