|
15
2.2.2
Jenis - Jenis Jasa
Menurut
Tjiptono
dan
Chandra
(2007,14)
Jenis
jasa
dibedakan
menjadi empat macam, yaitu:
1. Rented Good Service
Dalam
tipe
ini,
konsumen
menyewa
dan
menggunakan
produk
tertentu
berdasarkan
tarif
yang
disepakati
selama
jangka
waktu
spesifik.
Konsumen
hanya
dapatmenggunakan
produk
tersebut,
karena
kepemilikannya tetap ditangan pihak perusahaan yang menyewakannya.
Contohnya : penyewaan mobil, vcd, villa, apartemen.
2. Owned Goods Service
Pada tipe ini, produk-produk yang dimiliki konsumen direparasi,
dikembangkan atau ditingkatkan unjuk kerjanya, atau dipelihara/ dirawat
oleh perusahaan jasa. Contohnya : jasa reparasi (arloji, mobil, sepeda
motor).
3.
Non Goods Service
Karakteristik khusus pada
jenis
ini adalah jasa personal bersifat intangible
(tidak
berbentuk
produk fisik) ditawarkan kepada para pelanggan.
Contohnya: sopir, baby-sitter, dosen, guru.
|