|
17
b.
Personal
shopper,
yaitu
staf
perusahaan
ritel
yang
melayani
pembeli
melalui telepon dan menyiapkan barang pesanan yang nantinya tinggal
diambil oleh pelanggan.
2.
Terkait fasilitas gerai:
a.
Jasa pengantaran (delivery).
b.
Gift wrapping.
c.
Gift certificates (voucher).
d.
Jasa pemotongan pakaian jadi (atau perbaikan).
e.
Cara pembayaran dengan credit card atau debit card.
f.
Fasilitas tempat makan (food corner).
g.
Fasilitas kredit.
h.
Fasilitas kenyamanan dan keamanan berupa tangga jalan dan tangga
darurat.
i.
Fasilitas telepon dan mail orders.
j.
Lain-lain, seperti fasilitas kredit.
3.
Terkait jam operasional toko:
Jam buka yang panjang atau buka 24 jam.
4.
Fasilitas-fasilitas lain:
a.
Ruang/lahan parkir.
b.
Gerai laundry.
c.
Gerai cuci cetak film.
|