Home Start Back Next End
  
17
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran
yang
harus
dicapai
Bank
Indonesia
serta
batas-batas tanggung
jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank
Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Untuk   mencapai   dan   memelihara   kestabilan   nilai   rupiah
sebagai tujuan Bank Indonesia perlu di topang dengan tiga pilar utama
yaitu
:
a)
Kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian
b)
Sistem pembayaran yang cepat dan tepat
c)       
Sistem perbankan dan keuangan yang sehat.
2.1.6.1 Tujuan Bank Indonesia
Berbeda
dengan
undang- undang
nomor
13
tahun
1968
tentang bank sentral yang tidak merumuskan secara tegas
mengenai tujuan bank Indonesia, dalam undang-undang
nomor
23
tahun
1999
secara
tegas
dinyatakan
dalam
pasal
7
bahwa
tujuan bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank
Indonesia. Kestabilan rupiah yang di maksud adalah kestabilan
nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada
perkembangan
nilai
tukar
rupiah
terhadap
mata
uang
negara
lain.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter