|
14
memenuhi persyaratan yang di tetapkan. Bank asing yang
dapat membuka cabangnya harus termasuk bank yang
memiliki asset 200
terbesar didunia dan
memiliki
rating A dari
lembaga peringkat internasional.
2.1.5.4
Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima
simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan
dan
atau
bentuk
lainnya
yang dipersamakan dengan itu. Usaha
BPR
yang
diperbolehkan
menurut
undang-undang
meliputi
hal- hal berikut :
a)
Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan
b)
Memberikan kredit
c)
Menyediakan
pembiayaan
bagi
nasabah
berdasarkan
prinsip bagi hasil
d)
Menempatkan dananya dalam bentuk SBI, deposito dan
atau tabungan pada Bank lain.
Kegiatan
usaha
yang
tidak
diperkenankan
dilakukan
BPR antara
lain
:
a)
Menerima simpanan dalam bentuk giro
b)
Melakukan penyertaan modal
c)
Melakukan usaha pengasuransian
|