Home Start Back Next End
  
14
memenuhi  persyaratan  yang  di  tetapkan.  Bank  asing  yang
dapat  membuka  cabangnya  harus  termasuk  bank  yang
memiliki asset 200
terbesar didunia dan
memiliki
rating A dari
lembaga peringkat internasional.
2.1.5.4
Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima
simpanan  hanya  dalam  bentuk  deposito  berjangka,  tabungan
dan
atau
bentuk
lainnya
yang dipersamakan dengan itu. Usaha
BPR 
yang 
diperbolehkan 
menurut 
undang-undang 
meliputi
hal- hal berikut :
a)
Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan
b)
Memberikan kredit
c)
Menyediakan 
pembiayaan 
bagi 
nasabah 
berdasarkan
prinsip bagi hasil
d)
Menempatkan dananya dalam bentuk SBI, deposito dan
atau tabungan pada Bank lain.
Kegiatan 
usaha 
yang 
tidak 
diperkenankan 
dilakukan
BPR antara
lain
:
a)
Menerima simpanan dalam bentuk giro
b)
Melakukan penyertaan modal
c)       
Melakukan usaha pengasuransian
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter